Program Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang akan dikoordinasikan oleh KADIN berdasarkan PERMENKES 10/2021. Setiap perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program Vaksinasi Gotong Royong bertanggung jawab untuk:

1. Mendaftarkan karyawan kepada KADIN untuk mengikuti program.

2. Menunjuk institusi kesehatan sebagai mitra untuk melakukan vaksinasi.

RS Jantung Jakarta memulai pendataan perusahaan yang akan melakukan vaksinasi bersama kami. Daftarkan melalui form dibawah ini :

*Data yang diberikan bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan